Kamis, 12 September 2019

Al-Qolam, makhluk pertama


ENSIKLOPEDI  MINI  PERJALANAN  DUNIA
Edisi 4:

AWAL MULA PENCIPTAAN
_ bagian ketiga _



Pendapat kedua mengenai makhluk pertama yang Allah ciptakan adalah bahwa Al-Qolam adalah makhluk Allah yang pertama kali diciptakan. Apa dalil mereka dan bagaimana sisi pendalilannya?! Untuk mengetahuinya, mari kita simak ulasan berikut ini!

         
   Imam Ath-Thobari rohimahullah berkata dalam kitab tarikh-nya:

عَنِ [ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ص قَالَ: إِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَكْتُبَ كُلَّ شَيْءٍ]

Artinya:
            “ Dari Ibnu Abbas rodhiallahu anhu bahwasanya beliau menceritakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “ sesuatu yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al-Qolam, Dan Dia memerintahkannya untuk menulis (takdir) segala sesuatu.”


Kemudian beliau membawakan beberapa riwayat yang semakna dengan hadits ini. Lalu beliau mengomentari: “ dan pendapat yang lebih utama selaras dengan kebenaran dari kedua pendapat ini menurutku adalah pendapat Ibnu Abbas; karena berdasarkan hadits dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang telah aku sebutkan sebelum ini, bahwa Beliau bersabda:


أَوَّلُ شَيْءٍ خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمُ

artinya:
            “sesuatu yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al-Qolam.”


Kemudian beliau menjelaskan panjang lebar, lalu menyimpulkan: “ dan demikian pula pendapat Ibnu ishaq yang telah kami sebutkan, maknanya adalah bahwa Allah menciptakan cahaya dan kegelapan setelah Dia menciptakan ‘arsy dan juga air dimana ‘arsy ada di atasnya. Ucapan Rasulullah صلى الله عليه وسلم  yang telah kami riwayatkan adalah pendapat yang paling utama yang menepati kebenaran dalam masalah tersebut, karena Beliau tentu adalah orang yang paling mengetahui ucapan Beliau secara hakiki dan kebenarannya. Telah kami riwayatkan dari beliau bahwa beliau bersabda: “sesuatu yang pertama kali Allah Azza wa Jalla ciptakan adalah Al-Qolam” tanpa mengecualikan sesuatu apapun jua, bahwasanya benar-benar penciptaan Al-Qolam ini telah mendahului penciptaan yang lain.  Justru Beliau mengucapkannya secara umum: “sesungguhnya sesuatu yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al-Qolam”. Apapun itu, maka al-Qolam telah diciptakan sebelum itu tanpa pengecualian, entah itu ‘arsy atau air atupun yang lainnya.”[1]


 Jadi, menurut ulama yang berpendapat bahwa makhluk pertama adalah al-qolam, sisi pendalilannya adalah keumuman redaksi hadits mengenai awal mula penciptaan itu sendiri. Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم menerangkannya secara umum tanpa adanya pengecualian, maka itu artinya al-qolam-lah yang diciptakan pertama kali, secara mutlak.


          Sebagian ulama komtemporer juga menguatkan pendapat ini, di antaranya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaani –rohimahullahu ta’ala-. Dalam kitab silsilah al-ahaadiits ash-shohiihah ketika mengomentari hadits riwayat Al-Baihaqi dan Abu Ya’la :

إِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ خَلَقَهُ اللهُ تَعَالَى الْقَلَمُ وَأَمَرَهُ أَنْ يَكْتُبَ كُلَّ شَيْءٍ يَكُوْنُ

Artinya:
          “Sesungguhnya sesuatu yang paling awal Allah ciptakan adalah al-qolam dan Dia memerintahkan kepadanya agar menulis segala sesuatu yang akan terjadi.”





          Beliau berkata: “Dan di dalam hadits ini terdapat bantahan terhadap orang yang berpendapat bahwa ‘arsy adalah makhluk yang pertama (Allah ciptakan), padahal tidak ada nash dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengenai hal tersebut. Orang yang berpendapat dengannya hanyalah berlandaskan istinbath (pengambilan kesimpulan hukum dari dalil_pen) dan ijtihad belaka. Maka, mengambil hadits ini – dan hadits-hadits lain yang semakna dengannya- lebih utama; sebab ia adalah nash dalam pembahasan perkara; sementara tidak diperkenankan ber-ijtihad jika ada nash, sebagaimana telah diketahui. Dan penakwilannya bahwa al-qolam diciptakan setelah penciptaan ‘arsy adalah bathil, karena takwil seperti ini sah bilamana terdapat nash pasti yang menyatakan bahwa ‘arsy adalah makhluk pertama dari semua makhluk termasuk juga al-qolam. Sementara jika tidak ada nash seperti ini, maka takwil ini tidak diperbolehkan.”

            Demikian, wallahu a’lam bish showab.



[1] Lihat kitab At-taarikh karya Imam Ath-Thobari bab al-qoul fibtida’il kholqi wa maa kaana awwalahu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar